Penyebab dan Dampak Pencemaran Udara

    Udara merupakan komponen penting yang ada di kehidupan dan paling banyak dibutuhkan. Di dalam udara terkandung oksigen yang dibutuhkan untuk bernapas. Tanpa udara makhluk hidup tidak bisa bertahan hidup lama. Tetapi dengan perkembang zaman yang semakin modern yang sejalan dengan pembangunan kota, industri, dan transportasi mengakibatkan kualitas udara semakin menurun. Jika kualitas udara menurun maka dapat mengakibatkan gangguan bagi kesehatan manusia, makhluk hidup maupun lingkungan. Maka dari itu kita perlu menjaga kualitas udara yang ada di sekitar. Dengan udara bersih maka dapat meningkatkan kesehatan, vitalitas, daya tahan hidup, dan memperpanjang harapan hidup seseorang.

    Pencemaran udara merupakan adanya substansi fisik, kimia, atau biologi di lapisan udara dengan jumlah yang banyak yang dapat menganggu estetika, kenyamanan, dan kehidupan makhluk hidup. Pencemaran udara dapat timbul dari alam (alami) atau kegiatan manusia. Keadaan udara yang tercemar dapat mengakibatkan gangguan pada kesehatan manusia ataupun makhuk hidup yang lain. Penyumbang terbesar pencemaran udara yaitu aktivitas manusia (Ivan, 2019).


Sumber : https://www.iqair.com/id/newsroom/does-air-pollution-cause-climate-change

Penyebab Pencemaran Udara 

1. Sektor trasportasi menjadi penyebab yang dominan dari pencemaran udara. Hal tersebut dapat terjadi karena transportasi seperti kendaraan bermotor menghasilkan emisi gas buangan yang berupa asap knalpot. Asap knalpot terjadi karena proses pembakaran yang tidak sempurna dan mengandung oksida sulfur (SO2, timbal (Pb), Suspended particulate matter (SPM), oksida nitrogen (NOx), karbon monoksida (CO), dan oksida fotokimia (Ox). Emisi gas buangan yang mengandung bahan kimia tersebut akan terbang ke atmosfer dan menyebabkan pencemaran udara (Ismiyati dkk, 2014).


Sumber : https://www.kompasiana.com/avelinokonstantinetrilasto/6270292e3794d119366c9c82/polusi-asap-kendaraan-bermotor-masalah-lingkungan-yang-terus-meluas-di-masyarakat

2. Selain kendaraan bermotor, sektor industri juga dapat menyebabkan pencemaran udara. Industri dapat menyebabkan pencemaran udara karena menghasilkan asap yang ditimbulkan oleh proses pengolahan atau hasil industri. Gas buangan yang dihasilkan oleh pabrik memiliki kandungan yang berbahaya bagi manusia dan lingkungan. Emisi gas buangan yang dihasilkan berupa karbon dioksida (CO2), karbon monoksida (CO), dan hidrokarbon (HC) yang merupakan gas berbahaya dan gas yang dihasilkan memiliki presentase tinggi (Prasetyawati dkk, 2022).


Sumber : https://www.99.co/id/panduan/contoh-pencemaran-udara/

3. Pembangkit Listrik Tenaga Uap juga menjadi penyebab terjadinya pencemaran udara. Pembangkit listrik sering kali menggunakan bahan bakar yang kurang ramah lingkungan seperti batu bara, minyak, dan gas. Dampak dari pembakaran yang tidak sempurna akan menghasilkan gas buangan yang dapat menyebabkan pencemaran udara. Jakarta merupakan kota dengan kualitas udara yang dapat dikatakan buruk, salah satu penyebabnya adalah PLTU. Karena lemahnya peraturan tentang penerapan standar emisi untuk polutan utama menyebabkan PLTU merasa bebas emisi gas SO2 yang sangat tinggi (Ruhiat dkk, 2019).


Sumber : Sumber : https://www.merdeka.com/trending/penyebab-pencemaran-udara-dan-5-cara-mengatasinya-kln.html

Dampak Pencemaran Udara

1. kerusakan lingkungan 

Lingkungan merusak tempat tinggal manusia dan makhluk hidup lainnya sehingga dapat mengganggu ekosistem

2. Mengancam kehidupan manusia

Pencemaran udara dapat menyebabkan berbagai penyakit seperti infeksi saluran pernapasan, jantung, paru - paru, dan dapat memicu terjadinya kanker

3. Pencemaran udara juga dapat menyebabkan hujan asam 

Hujan asam disebabkan oleh polutan belerang (sulfur) yang bersumber dari bahan bakar fosil dan nitrogen yang bereaksi dengan oksigen menghasilkan sulfur dioksida dan nitrogen dioksida

(Abidin & Hasibuan, 2019)


Daftar Pustaka 

Abidin,J & Hasibuan, F.A. (2019). Pengaruh dampak pencemaran udara terhadap kesehatan untuk                     menambah pemahaman masyarakat awam tentang bahaya dari polusi udara. Prosiding Seminar               Nasional Fisika Universitas Riau IV. Riau : Universitas Riau

Ismiyati, Marlita, D., & Saidah, D. (2014). Pencemaran udara akibat emisi gas buang kendaraan                         bermotor. Jurnal Manajemen Transportasi & Logistik (JMTransLog). Vol 1, No 3, pp. 241-248.               DOI : http://dx.doi.org/10.54324/j.mtl.v1i3.23.

Ivan, N. (2019). Analisa polusi udara dari gas buangan mesin induk di KM Simore PT. Janata Marina               Indah Semarang. Skripsi. http://repository.unimar-amni.ac.id/1895/. Diakses tanggal 9 Juni 2023.

Prasetyawati, N. D., Sigid, S., Sinaga, E., & Muslikah. (2022). Sosialisasi dampak emisi (asap) dari                 sumber tidak bergerak kepada pengelola industri di Kapanewon Sleman. Jurnal Pengabdian                 Masyarakat: Pemberdayaan, Inovasi dan Perubahan. Vol 2, No 5, pp. 49-54. DOI :                                  https://doi.org/10.1234/jpm.v2i5.263.g224

Ruhiat, F., Heryadi, D., & Akim. (2019). Strategi NGO lingkungan dalam menangani polusi udara di             Jakarta (Greenpeace Indonesia). Andalas Journal of International Studies (AJIS). Vol 8, No 1, pp.          16-30. DOI : https://doi.org/10.25077/ajis.8.1.16-30.2019

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Alternatif Pengolahan Sampah Plastik Menjadi BBM