Penyebab dan Cara Menanggulangi Pencemaran Air
Air adalah komponen utama bagi kehidupan. Air juga memiliki perannya sendiri bagi makhluk hidup. Pencemaran air adalah kondisi dimana adanya komponen pencemar atau limah seperti gas, larutan, atau partikulat yang masuk ke dalam air (Rosmeiliyana, 2021). Berdasarkan PP 82 tahun 2001 Pencemaran air adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi dan atau komponen lain ke dalam air oleh kegiatan manusia, sehingga kualitas air turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan air tidak dapat berfungsi sesuai dengan peruntukannya.
Jika terjadi pencemaran air maka kehidupan dapat terganggu, seperti jika manusia mengkonsumsi air tercemar maka akan berbahaya bagi kesehatan dan menyebabkan penyakit seperti tifus, korela, dll. Selain itu pencemaran air dapat mengganggu ekosistem dan mengganggu rantai makanan. Air digunakan oleh makhluk hidup untuk memenuhi kebutuhan pangannya, seperti tumbuhan membutuhkan air untuk fotosintesis, hewan membutuhkan air untuk diminum dan dijadikan habitat, sedangkan manusia membutuhkan air untuk kebutuhan pangan, mencuci pakaian dan lain sebagainya.
PENYEBAB
1. Limbah industri pabrik menghasilkan limbah cair yang jika dibuang ke sungai akan menyebabkan sungai menjadi kotor dan tercemar. Terdapat berberapa pabrik yang dapat menghasilkan limbah yang dapat mencemari sungai seperti limbah tekstil, limbah pabrik cat, limbah pabrik farmasi, dan limbah pabrik karet. Limbah karet mengandung bahan kimia berbahaya seperti amonia dan nitrogen yang dapat menyebabkan pencemaran sungai (Belladona, 2017).
Sumber : https://www.primanusagemilang.com/pencemaran-air-akibat-limbah-industri/
2. Kegiatan pertanian di era modern sekarang banyak menggunakan bahan kimia yang dapat mengganggu bagi lingkungan. Terdapat berbagai kegiatan pertanian yang dapat mencemari lingkungan seperti penggunaan pupuk anorganik dan organik yang menggandung logam N, logam berat, pestisida, limbah cair, limbah pemukiman dan perkotaan (Sutanto, 2001).
Sumber : http://pr-sekolahku.blogspot.com/2015/10/pencemaran-air-dan-cara-pencegahan.html
3. Kegiatan manusia yang sering membuang sampah anorganik maupun organik ke sungai dapat menyebabkan pencemaran air. Limbah organik mengandung Karbon (C) meliputi limbah dari makhluk hidup, sisa makanan, sisa makanan, minyak goreng bekas. Sedangkan limbah anorganik yaitu limbah yang tidak mengandung unsur Karbon seperti logam, kaca, pupuk anorgani (mengandung unsur nitrogen dan fosfor). Limbah-limbah tersebut dapat mempengaruhi kualitas air, sehingga dapat terjadi pencemaran air (Hasibuan, 2016).
Sumber : http://www.psikogenesis.com/2021/10/psikologi-dan-perilaku-membuang-sampah.html
CARA MENANGGULANGI
Terdapat banyak cara yang dapat kita lakukan untuk mengatasi pencemaran air :
1. Membuang sampah pada tempatnya, sampah yang kita hasilkan sebaiknya tidak dibuang sembarangan seperti di sungai. Sampah yang kita buang ke sungai dapat menyebabkan pencemaran air dan menjadikan air terkontaminasi
2. Penerapan produksi bersih, produksi bersih adalah strategi pengelolaan lingkungan yang bersifat
preventif, proaktif, terpadu dan diterapkan secara kontinyu pada
setiap kegiatan mulai dari hulu sampai ke hilir yang terkait dengan
proses produksi terhadap suatu produk barang atau jasa.
3. Penyuluhan terhadap masyarakat akan pentingnya lingkungan dan bahaya pencemaran lingkungan. penyuluhan dapat dilakukan memalui pendidikan di sekolah.
4. Mengolah air limbah, pengolahan limbah dilakukan agar limbah sisa hasil produksi tidak langsung dibuang ke sungai. Pengolahan limbah dapat dilakukan dengan bantuan teknologi. Setelah di olah air limbah dapat dialirkan ke tempat yang sudah ditentukan
(Tangahu, 2019)
Daftar Pustaka :
Belladona, M. (2017). Analisis tingkat pencemaran sungai akibat limbah industri karet di Kabupaten Bengkulu Tengah. Prosiding Semnastek. Jakarta : Universitas Muhammadiyah Jakarta
Hasibuan, R. (2016). Analisis dampak limbah/sampah rumah tangga terhadap pencemaran lingkungan hidup. Jurnal Ilmiah “Advokasi”, Vol 4, No 1, pp. 42-52. DOI : https://doi.org/10.36987/jiad.v4i1.354
Sutanto, R. (2001). Pencemaran Tanah dan Air Tanah oleh pestisida oleh pestisida dan cara menanggulanginya. Jurnal Perlindungan Tanaman Indonesia. Vol 7, No 1, pp. 9-15. Diakses dari : https://garuda.kemdikbud.go.id/documents/detail/406932
Rosmeiliyana, R (2021). Analis kualitas air dan strategi pengendalian pencemaran Sungai Cisangkan, Kota Cimahi. Skripsi. http://eprints.itenas.ac.id/1634/. Diakses tanggal 8 Juni 2023.
Tangahu, B.V. (2019). Pengendalian pencemaran air. Departemen Teknik Lingkungan ITS. Diperoleh dari : https://dlhk.sidoarjokab.go.id/downloads/MATERI%201.pdf




Komentar
Posting Komentar